Effendi Gazali: Yang Meninggal Tetap Harus Dicatat Khusus Pemilu 2019 agar Tercapai PT 20 Persen
Pengamat politik Effendy Ghazali kembali mengkritik terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Effendy Ghazali kembali mengkritik terkait presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
Kritik ini disampaikan Effendy saat menjadi narasumber di acara Effendy mengatakan jika hanya Indonesia merupakan satu-satunya negara yang memakai presidential threshold dengan formasi lima tahun.
Baca: Refly Harun: Jangan sampai Pemilu 2019 yang Diadakan Serentak Jadi Kacau
"Kebetulan satu-satunya negara di dunia yang melaksanakan pemilu serentak pakai presidential threshold diambil dari lima tahun lalu cuma di Indonesia," ujarnya.
Ia mengkritik jika anggota DPR yang telah meninggal masih bisa menentukan presiden melalui Presidential Threshold karena masih tercantum untuk pemilu di tahun 2019.