Baleg Setujui RUU Pesantren, PKB: RUU Ini Dirancang agar Negara Berpihak ke Pesantren
Maman Imanulhaq menuturkan, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan atas inisiatif Fraksi PKB.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq, mengapresiasi Badan Legislasi (Baleg) DPR yang hari ini menyetujui Rancangan Undang Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sebagai usul inisiatif DPR.
“Alahamdulilah akhirnya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan disetjui oleh Baleg,” ujar Ketua Lembaga Dakwah PBNU ini kepada Tribunmews.com, di Jakarta, Kamis malam (13/9/2018).
Baca: Psikolog Ungkap Sejumlah Pemicu Pelajar Suka Tawuran
Maman Imanulhaq menuturkan, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan atas inisiatif Fraksi PKB. Salah satu poin penting yang diatur dalam RUU tersebut yakni perihal dukungan dana untuk pendidikan informal seperti pesantren.
"RUU ini dirancang agar negara berpihak kepada pondok pesantren. Selain soal dukungan finansial juga masalah standar kurikulum,” kata calon anggota legistalif daerah pemilhan Subang,Majalengka dan Sumedang itu.
Maman berharap di Sidang Paripurna nanti seluruh Fraksi DPR menyetujuinya, sehingga RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan segera dibahas antara pemerintah dan DPR.
“Lazimnya kan di Sidang Paripurna itu setuju dengan perubahan atau setuju tanpa perubahan. Mudah –mudahan nanti setuju tanpa perubahan, sehingga RUU ini bisa segera dibahas. Biar segera diundangkan” ujar dia.
Sejak tahun 2016, Fraksi PKB gigih memperjuangkan agar RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) . Maman Imanulhaq, yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Fraksi PKB, termasuk yang sangat ‘cerewet’ mengenai hal ini.
"Tujuannya adalah negara hadir. Selama ini PKB menganggap negara abai terhadap madrasah dan pesantren," kata Maman ketika itu.
Waktu itu Maman juga mengatakan, madrasah dan pesantren seperti kaum mayoritas yang terlupakan. Sebab dari total 37 ribu madrasah hanya sekitar 3.000 yang mendapat perhatian pemerintah.
Sebelumnya pada Kamis siang, Rapat Pleno Baleg DPR secara aklamasi menyetujui RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR.
Persetujuan tersebut dicapai setelah perwakilan sepuluh fraksi di Baleg melakukan harmonisasi naskah RUU tersebut.
Dengan demikian RUU tersebut tinggal menunggu persetujuan paripurna DPR untuk dibahas bersama pemerintah.