Indonesia, Filipina dan Malaysia Bahas Kerjasama Trilateral Latihan Patroli Darat
"Saya yakin Filipina dan Malaysia memiliki pandangan yang sama dengan Indonesia," ucapnya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Menteri Pertahanan Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu menghadiri pertemuan Trilateral dengan Menteri Pertahanan Filipina Delfin N Lorenzana dan Menteri Pertahanan Malaysia Haji Mohamad Bin Sabu, Jumat (14/9/2018) di Manila, Filipina.
Dalam keterangan pers Kementerian Pertahanan RI hari ini, pertemuan Trilateral ini membahas terkait kerja sama keamanan di kawasan khususnya dalam menangkal ancaman terorisme dan radikalisme.
Baca: Menhan RI Disambut Dentuman Meriam Tanda Penghormatan Tertinggi Saat Berkunjung ke Amerika Serikat
Ryamizard mengatakan Indonesia, Filipina dan Malaysia sudah melaksanakan kerjasama patroli laut dan udara, kedepan akan dilanjutkan dengan kerjasama latihan patroli darat.
Kesemuanya baik kerja sama patroli laut, udara dan latihan darat itu ditujukan untuk membendung dan mengeliminir pengaruh infiltrasi DAESH dan segala bentuk aksi terorisme dan radikalisme yang berusaha merusak stabilitas keamanan di Asia Tenggara.
Ryamizard dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Indonesia memandang penting untuk dilaksanakannya kerja sama latihan darat antara ketiga negara.
"Saya yakin Filipina dan Malaysia memiliki pandangan yang sama dengan Indonesia," ucapnya.
Kerjasama antara Indonesia, Filipina dan Malaysia sangat penting karena di bangun atas dasar nilai - nilai kebersamaan.
Baca: 220 Anggota Dewan Terindikasi Korupsi, KPK Ingatkan Hati-hati Pilih Caleg
Ketiga negara juga saling berbatasan sehingga masalah yang timbul dalam satu negara kemungkinan besar akan berpengaruh terhadap negara lainnya, seperti halnya ancaman terorisme dan radikalisme.
"Melalui pertemuan ini kita akan lebih bisa membahas lebih lanjut kerja sama trilateral, bagaimana langkah - langkah yang akan kita tempuh kedepan yang akan membawa dampak positif bagi terciptanya stabiltas keamanan di kawasan," kata Menhan RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.