Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Belum Berencana Periksa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto

KPK memperkuat bukti adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 ke Partai Golkar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Belum Berencana Periksa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto
Fahdi Fahlevi
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memperkuat bukti adanya aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 ke Partai Golkar.

Penguatan bukti itu muncul setelah adanya pengembalian dana oleh elite partai berlogo pohon beringin itu sejumlah Rp 700 juta.

"Uang Rp 700 juta sudah disita dan menjadi salah satu bukti dalam penyidikan dengan tersangka IM (Idrus Marham) dan EMS (Eni Maulani Saragih). Kami fokus pada pokok perkara tersebut," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Setelah bukti muncul, namun kata Febri, pihaknya belum bisa memastikan jadwal kapan rencananya akan memeriksa Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

"Sejauh ini belum ada rencana pemeriksaan untuk Airlangga Hartarto," ucapnya.

Baca: KPK Bakal Periksa Dirut Pertamina terkait Kasus PLTU Riau-1

Namun, menurutnya saat ini penyidik KPK sedang mendalami aliran dana dari hasil suap PLTU Riau-1 ke sejumlah pihak termasuk Partai Golkar yang disebut-sebut mendapatkan uang senilai Rp 2 miliar.

"Sudah didalami, salah satunya melalui pemeriksaan dan pengembalian hingga penyitaan Rp 700 juta tersebut," pungkas Febri.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, Eni mengaku telah menyampaikan semua bukti dugaan aliran dana senilai Rp 2 miliar ke Partai Golkar kepada penyidik KPK.

Dimana, uang tersebut diduga dipakai untuk pemenangan Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada Munaslub 2017 silam.

"Semua soal aliran dana untuk pemenangan Airlangga pada Munaslub sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPM, Jakarta, Senin (10/9/2018) lalu.

Diketahui, Partai Golkar mengembalikan uang senilai Rp 700 juta terkait kasus suap PLTU Riau-1 ke KPK.

Pengembalian uang itu menjadi bukti dugaan adanya keterlibatan Partai Golkar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas