Soal Eks Napi Koruptor Boleh Nyaleg, Analis Politik LIPI: Saya Usul agar Diberi Stempel Merah
Syamsuddin Haris mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar caleg mantan napi koruptor diberi cap khusus.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris, memberikan tanggapan terkait partai politik yang mengusung mantan narapidana korupsi menjadi caleg.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya, @sy_haris, yang diunggah pada Minggu (16/9/2018).
Syamsuddin Haris mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar caleg mantan napi koruptor diberi cap khusus.
• Jokowi Hormati Putusan MA soal Pembatalan PKPU Larangan Mantan Koruptor jadi Caleg
Sebelumnya, Syamsuddin Haris mentautkan pemberitaan terkait Golkar yang tetap mengusung caleg napi koruptor.
Dalam pemberitaan itu disebutkan, Mahkamah Agung (MA) membolehkan eks narapidana kasus korupsi menjadi caleg.
Menanggapi hal itu, Syamsuddin Haris mempersilakan partai politik mengusung caleg mantan napi koruptor,
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>