Catat, Syarat Pendaftaran CPNS Terbaru Ternyata Hanya ada di Satu Portal ini
Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS Bima Haria Wibisana mengatakan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi
Editor: Aji Bramastra
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS mengatakan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via sscn. bkn.go.id.
Dengan demikian, tidak ada pendaftaran melalui portal masing-masing Instansi.
Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
BKN juga telah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai lima hingga enam juta orang dan total pelamar akan melampaui total peserta.
Salah satu yang menjadi masalah adalah kesulitan memperbarui data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK).
"Berdasarkan evaluasi seleksi CPNS 2017, kesulitan memperbarui data NIK menjadi kendala terbanyak pelamar. Perihal itu BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap," kata Bima dalam siaran pers yang dikutip Antara, Minggu (16/9/2018).
Lokasi tes seleksi CPNS 2018 hingga saat ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
"Untuk persiapan pendaftaran CPNS 2018, tim SSCN BKN dan admin masing-masing Instansi sedang memasukkan seluruh formasi," ujar Bima.
Dengan demikian, situs sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua kementerian, lembaga dan daerah memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran.
Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018.
Pendaftaran akan dibuka 19 September 2018.
Total formasi yang tersedia yakni 238.015 yang terdiri dari 51.271 Instansi Pusat (76 Kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 Instansi Daerah). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran CPNS Terintegrasi Lewat Situs Resmi BKN"