Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Komitmen KLHK Cegah Penipisan Lapisan Ozon

Selama ini KLHK berkomitmen untuk melakukan penanaman pohon di atas lahan 800.000 hektar per tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Komitmen KLHK Cegah Penipisan Lapisan Ozon
dok Kontan
ILUSTRASI. Penanaman pohon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengampanyekan kelestarian lingkungan untuk mencegah perubahan iklim yang berakibat pada penipisan  lapisan ozon.

Salah satu langkah yang selama ini dilakukan adalah dengan giat melakukan penghijauan kembali melalui program penanaman kayu atau penghutanan kembali lahan-lahan yang sudah gundul.

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman mengatakan selama ini KLHK berkomitmen untuk melakukan penanaman pohon di atas lahan 800.000 hektar per tahun.

Kemudian konsisten melakukan konservasi dan menerapkan sistem Sustainable Forest Management(SFM) dalam memberikan izin penebangan kayu.

Selain itu, KLHK juga mengendalikan penggunaan bahan perusak ozon (BPO) yang selama ini kerap digunakan.

Baca: World Clean Up Day 2018, Bupati Karanganyar Kerahkan 200 Ribu Orang Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah

BPO merupakan senyawa-senyawa kimia yang dapat bereaksi dengan molekul ozon di lapisan stratosfer, sehingga menjadikan lapisan ozon semakin tipis bahkan rusak dan membuat sinar ultra violet masuk ke bumi.

"Akibatnya kekebalan tubuh kita bisa berkurang, banyak yang terkena katarak, kanker kulit, dan plakton-plankton yang akan mati," kata Ruandha, Minggu (16/9).

Berita Rekomendasi

Ruandha menambahkan, di Undang-Undang yang berlaku, KLHK mendapat amanah untuk tetap menjaga lapisan ozon. Salah satunya dengan sosialisasi ke masyarakat untuk harus mengurangi bahan perusak ozon.

Ia mengklaim BPO seperti CFC, Halon, Karbon Tetraklorida, dan Metil kloroform telah dihentikan. Meskipun demikian, masih ada dua kelompok BPO yang digunakan yaitu  Hydrochlorofluorocarbon  (HCFC)  dan Metil Bromida yang diatur dan dikendalikan pemerintah.

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawati menambahkan, bahan perusak ozon jenis HCFC untuk industri sudah dilarang. Jadi tidak ada lagi AC yang menggunakan HCFC, jika membeli setelah tahun 2015.  (KONTAN/Annisa Maulida) 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas