KPU Diminta Wujudkan Kampanye Damai di Pemilu 2019
KPU RI diminta mengatur agenda kampanye berisi adu ide dan gagasan mengenai pembangunan bangsa.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI diminta mengatur agenda kampanye berisi adu ide dan gagasan mengenai pembangunan bangsa. Untuk Pemilu 2019, kampanye akan dimulai pada 23 September 2018-13 April 2019.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DPP PKB, Lukman Edy.
"Harapan kepada KPU mari (kampanye,-red) perang ide dan gagasan. Sudah saatnya, karena penting kampanye damai," ujar Edy, dalam acara diskusi Mencari Juru Damai Pilpres 2019, di kantor KPU RI, Senin (17/9/2018).
Baca: WHO: Australia Jadi Negara dengan Pasien Kanker Terbanyak di Dunia, Bagaimana Indonesia?
Sampai saat ini, dia melihat, KPU RI tidak secara detail mengatur larangan kampanye hitam atau black campaign. Untuk itu, dia mengajak semua pihak menginventarisir bentuk-bentuk kampanye hitam.
Dia menjelaskan, isu-isu kampanye hitam itu, seperti penyebutan kata 'penista agama', isu kriminalisasi ulama, ucapan menyerang Suku, Agama, Ras, dan AntarGolongan (SARA), serta penyebutan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Penista agama tak usah diungkit lagi, ini memanaskan situasi di bawah. Isu kriminalisasi ulama, SARA, terus PKI. Supaya adil, isu penculikan tak perlu diungkit. LGBT, ganti presiden, tak pancasilais juga tak perlu. Mari inventaris isu-isu negatif yang tak cinta damai," kata dia.
Seperti diketahui, KPU RI akan melakukan penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019 pada 20 September mendatang. Berselang satu hari kemudian dilakukan pengambilan nomor urut.
Saat ini, sudah terdaftar dua pasangan bakal capres-cawapres. Mereka yaitu, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.