Pengamat: Esensi Debat Itu Bukan Soal Pakai Bahasa Indonesia atau Inggris
"Jadi subtansinya adalah program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kedepan oleh kedua capres akan seperti apa."
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jika melihat esensi dari debat capres dan cawapres sebenarnya bukan masalah bahasanya.
Namun menurut Pengamat politik Universitas Jenderal Achmad Yani, Arlan Siddha, esensi debat lebih pada penguatan program.
"Jadi subtansinya adalah program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah kedepan oleh kedua capres akan seperti apa," ujar Arlan Siddha kepada Tribunnews.com, Senin (17/9/2018).
Baca: Tigor Simatupang: Roy Suryo Bakal Datang Kalau Daftar Barangnya Jelas
Baca: Formasi yang Sama Saat Dikalahkan Persija Kembali Digunakan Borneo FC
Jelas menurut dia, subtansi visi, misi dan program capres-cawapres harus bisa Sampai kepada masyarakat Indonesia dan dipahami. Sehingga masyarakat bisa menentukan pilihan.
"Artinya dipahami berarti bisa diterima oleh masyarakat dengan menggunakan bahasa sehari hari yang digunakan oleh masyarakat," jelasnya.
Untuk itu terkait usulan menggunakan bahasa Inggris, ia menilai KPU perlu mempertimbangkan dengan cermat terutama pada poin subtansi dari debat capres-cawapres.
"Nanti, jangan Sampai banyak masyarakat malah tidak mengerti dan tidak paham dengan program yang diusung capres," ucapnya.
Selain juga, pesannya, jangan sampai nantinya malah memunculkan pro dan kontra.
"Atau nanti ada usulan lain misalnya menggunakan bahasa Arab dan mengaji. Ini sekarang yang terjadi dan beredar di media sosial usulan dari kubu Jokowi," jelasnya.
Untuk itu dia berharap kedua calon tidak terlalu memperdebatkan hal ini.
Karena masih banyak pekerjaan KPU yang harus segera diselesaikan agar nanti pemilu berjalan lancar mulai dari DPT, logistik yang memang setiap pemilu selalu menjadi sorotan.
"Kemudian kedua capres saya pikir perlu konsentrasi dan mulai menyiapkan program yang bombastis untuk Indonesia kedepan, baik itu ekonomi, budaya dan pembangunan," pesannya.
Sebelumnya, koalisi partai politik pengusung bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengusulkan agar KPU menggelar satu sesi debat capres-cawapres dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Boleh juga kali ya. Ya, makanya hal-hal rinci seperti itu perlu didiskusikan," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Rumah Pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta, Kamis (13/9/2018) seperti dikutip Antara.
Yandri mengatakan, pemimpin Indonesia bakal bergaul dan banyak berbicara di forum internasional yang memerlukan penggunaan bahasa Inggris.
Oleh karena itu, kata dia, bahasa Inggris di debat capres-cawapres tak masalah meski di UU tentang Kebahasaan pidato resmi wajib disampaikan dalam bahasa Indonesia.
"Namun, karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada kesalahan komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu," ujar Yandri.
Usulan ini, kata Yandri, harus dibahas bersama KPU, termasuk soal aturan teknisnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.