Seusai Diperiksa KPK, Dorodjatun Kuntjoro Hanya Tersenyum
Selama kurang lebih dua jam, Guru Besar Emiritus FE-UI, Dorojatun Kuntjoro Jakti, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih dua jam, Guru Besar Emiritus FE-UI, Dorojatun Kuntjoro Jakti, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018) sekira pukul 09.30 WIB, Kuntjoro lebih memilih diam.
Baca: Datang ke Kemenpora, Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Barang Bukti
Hal serupa juga terlihat ketika mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri usai diperiksa.
Keluar sekira pukul 11.46 WIB, Kuntjoro yang mengenakan batik cokelat lengan panjang kembali diam, namun ia membubuhi senyuman di bibirnya.
Hingga dikejar sampai ke mobilnya, ia sama sekali tidak berkomentar soal pemeriksaannya hari ini.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum mengeluarkan penyataan terkait pemeriksaan Kuntjoro.
Dalam daftar pemeriksaan KPK pun namanya tidak ada.
Sebelumnya, Kuntjoro pernah diperiksa KPK terkait kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam kasus ini, dia juga telah beberapa kali menjadi saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung yang merupakan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) di sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kuntjoro diketahui merupakan salah satu pihak yang diduga terlibat dalam penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim selaku obligor BI.
Pada perkara ini, KPK menaksir telah terjadi kerugian negara hingga Rp 4,58 triliun.