Singgung Utang Negara, Ferdinand: Karena Kebijakan Rezim Megawati
Ferdinand dalam cuitannya menuliskan, kebijakan Megawati tersebut menjadi asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi beban APBN.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Kwik Kian Gie atas kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (5/7/2018).
Dilansir dari akun Twitter Ferdinand Hutahaean, @LawanPolitikJW, Selasa (18/9/2018), dalam pemberitaan Tribunnews.com, Kamis, (5/7/2018), Kwik Kian Gie mengatakan Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri menandatangani penerbitan SKL BLBI yang diputusakan Jaksa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun.
Mengunggah berita itu, Ferdinand dalam cuitannya menuliskan kebijakan Megawati tersebut menjadi asal mula utang para obligor konglomerat beralih menjadi beban APBN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.