Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkifli Hasan Mengaku Tidak Ditanya KPK Soal Aliran Dana Kasus Korupsi Adiknya

Zulhas yang selesai diperiksa penyidik KPK pukul 13.20 WIB itu juga mengaku ditanya terkait Rakernas Tarbiyah di Lampung

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Zulkifli Hasan Mengaku Tidak Ditanya KPK Soal Aliran Dana Kasus Korupsi Adiknya
Gita Irawan/Tribunnews.com
Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Zulkifli Hasan, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Pembina Tarbiyah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Zulkifli Hasan, mengaku tidak ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana dalam kasus korupsi adiknya Zainudin Hasan.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan hal tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

"Tidak ditanya, saya hanya ditanya dewan pembina itu tugasnya apa, ya membina dan menasehati," kata Zulhas di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada Jakarta Selatan pada Selasa (18/9/2018).

Zulhas yang selesai diperiksa penyidik KPK pukul 13.20 WIB itu juga mengaku ditanya terkait Rakernas Tarbiyah di Lampung pada Sabtu (28/7/2018) lalu.

Ia mengaku ditanya penyidik KPK terkait kewenangannya sebagai Dewan Pembina dalam rakernas tersebut.

"Tadi penyidik bertanya apakah terkait dengan rakernas tarbiyah di Lampung, apakah dewan pembina menjadi panitia. Ya tentu tidak karena pembina itu tidak ngurusi teknis bahkan tidak ikut dalam keputusan rapat eksekutif harian," kata Zulhas tenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua Umum Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Basri Bermanda, juga telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang sama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Berita Rekomendasi

Diketahui, adik Zulhas, Zainudin Hasan adalah Bupati Lampung Selatan non aktif yang kini menjadi tahanan KPK karena berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

Zainudin mengaku menerima sejumlah uang dari kontraktor.

Namun ia mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk keperluan kegiatan tarbiyah atau pendidikan bukan untuk keperluan partai.

Hal itu dikatakan Zainudin sebelum menaiki mobil tahanan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Sabtu (28/7/2018) dini hari.

"Enggak ada, enggak ada urusan seperti itu (partai), kami hanya membantu Tarbiyah," ujar Zainudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas