Dinilai Tidak Jujur, Jaksa Bakal Putar Rekaman CCTV Pemeriksaan Irvanto
Ketidakjujuran karena Irvanto membantah menerima uang 500 ribu dollar Singapura dari Fayakhun kepada Setya Novanto untuk Rapimnas Golkar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam persidangan pekan depan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memutar rekaman pemeriksaan penyidik terhadap Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto.
Ini dilakukan karena dalam pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Rabu (19/9/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Fayakhun Andriadi, Irvanto dinilai tidak jujur.
Baca: Ketua Pergerakan OK OCE Sedih dan Kecewa Anggaran Sertifikasi Pendamping Dicoret DPRD DKI
Ketidakjujuran karena Irvanto membantah menerima uang 500 ribu dollar Singapura dari Fayakhun kepada Setya Novanto untuk Rapimnas Golkar di Istora Senayan Juli 2016 demi mendukung Jokowi.
Bahkan Irvanto memutuskan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatanganinya.
Padahal dalam BAP di hadapan penyidik KPK, Irvanto mengakui menerima uang 500 ribu dollar Singapura dari Agus staf Fayakhun.
Baca: Berada di Puncak Kesuksesan, Via Vallen Mengawali Karier dari Atas Mobil Pick Up Keliling
Dalam persidangan, Irvanto menegaskan dia hanya dua kali melakukan transaksi dengan Fayakhun melalui Agus.
Transaksi ini murni jual beli dua unit motor.
Menanggapi pernyataan Irvanto, Jaksa KPK, M Takdir angkat bicara.
Dia menyatakan memang bakal memutar rekaman pemeriksaan pada Irvanto.
Baca: TGB Benarkan Pendapatannya Dalam Rentang Waktu 2009 -2011 Disetor ke Rekening Pribadi dan Istri
Hanya saja hal itu belum dilakukan karena ingin melihat kejujuran Irvanto.
"Kami sebetulnya sudah menyiapkan kamera CCTV pemeriksaan saksi (Irvanto) pertama dan kedua. Cuma kami mau lihat dulu kejujuran saksi. Karena di BAP, terdakwa buka-bukaan di sini. Kami akan hadirkan penyidik dan saksi Agus untuk dikonfirmasi," ucap Takdir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.