Diperiksa KPK, Melchias Mekeng Akui Tak Tahu Soal Munaslub Golkar
"Ditanyakan penyidik, saya bilang enggak ada urusan sama Munaslub sama Eni," tutur Mekeng
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, telah usai diperiksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Keluar dari Gedung KPK sekira pukul 16.09 WIB, Mekeng membeberkan hasil pemeriksaannya.
Baca: Nama-nama yang Disebut Irvanto Terima Uang Panas Proyek KTP-el
"Diperiksa soal Idrus dan Eni. Kemudian penunjukkan Eni sebagai komisi tujuh DPR," ujar Mekeng di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2018).
Ketika dikonfirmasi soal adanya dugaan aliran dana dari Eni ke Munaslub Golkar, Mekeng menyanggahnya.
"Ditanyakan penyidik, saya bilang enggak ada urusan sama Munaslub sama Eni," tutur Mekeng.
Pada kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemilik Blackgold Natural Insurance Limited, Johannes Budisutrino Kotjo; dan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.
Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johannes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.
Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes.
Hal tersebut terjadi jika Johannes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Eni selaku kader dari Partai Golkar sudah mengakui sebagian uang yang diterimanya sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
Baca: Pasangan Capres-Cawapres Diberi Kesempatan Pidato Saat Pengambilan Nomor Urut
Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya.
Eni pun telah mengembalikan uang Rp 500 juta ke KPK. Sementara Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta ke KPK.