Kemenaker Sebut TKA yang Viral di Bekasi adalah Tenaga Ahli, Bukan Pekerja Kasar
"Kalau dilihat dari jabatannya ini adalah TKA yang profesional dan setelah kita cek memang sesuai dengan izin yang ada di Kemnaker," kata Hanif
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri angkat bicara terkait video viral yang beredar di masyaraka terkait dugaan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja sebagai pekerja kasar di Bekasi.
Lebih lanjut, ia menerangkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan kereta api cepat Jakarta-Bandung (PT KCIC) dan Sinohydro Co. Ltd (SINOHYDRO) selaku vendor atau kontraktor pelaksana.
Baca: Moeldoko: Rumor Serbuan Tenaga Kerja Asing Ke Indonesia Tidak Terbukti
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pelacakan dokumen izin kerja, Kemenaker tidak menemukan adanya pelanggaran izin penggunaan TKA, ia menyebut TKA itu memiliki izin dan jabatannya yang sesuai.
"Kalau dilihat dari jabatannya ini adalah TKA yang profesional dan setelah kita cek memang sesuai dengan izin yang ada di Kemnaker," kata Hanif, di Bekasi, Rabu (19/9/2018).
Hanif meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang dilebih-lebihkan terkait beredarnya video ini.
Kedepannya, Menaker mengimbau agar pihak Kereta Api Cepat Jakarta – Bandung harus memberikan informasi pelaksanaan pekerjaannya kepada bupati dan walikota yang daerahnya dilalui jalur pembangunan rel kereta.
"Tujuannya agar kepala desa dan ketua rukun tetangga mendapatkan informasi kegiatan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang berada di sekitar lokasi," kata Menaker Hanif.
Sementara itu, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto menambahkan pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan tersebut.
“Dalam pemeriksaan tersebut diketahui bahwa para TKA tersebut tengah melakukan pengukuran dalam rangka menentukan kekuatan pembuatan pondasi konstruksi jalur kereta cepat Jakarta-Bandung,” kata Dirjen Sugeng.
Baca: Menag Lukman Bantah Tudingan Larangan Adzan
Hasilnya izin kerja TKA itu merupakan tenaga ahli sebagai geologist engineer, geodetic engineer, dan survey engineer.
Video warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari China menjadi viral, dua hari belakangan. Video berdurasi 3 menit itu memperlihatkan pekerja TKA sedang mengukur jalan di wilayah Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, pada proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.