Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Website CPNS Online di SSCN.BKN.GO.ID Buka Hari ini, Simak Cara Mengunggah dan 9 Persyaratan Ini

Bersiasatlah dalam proses pendaftaran CPNS karena server sscn.bkn.go.id potensial down mengingat banyaknya pelamar CPNS yang mengakses

Editor: Aji Bramastra
zoom-in Website CPNS Online di SSCN.BKN.GO.ID Buka Hari ini, Simak Cara Mengunggah dan 9 Persyaratan Ini
/Theo Rizky
Berbagai buku panduan tes CPNS dijual di Toko Buku Gramedia, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (13/9/2018). Sejak disiarkannya jadwal seleksi CPNS yang akan dimulai tanggal 19 September 2018 mendatang, penjualan buku ini meningkat seiring dengan antusiasnya masyarakat yang ingin mengikuti seleksi tersebut. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS dimulai hari ini 19 September 2018. Siapkan 9 persyaratan ini, berikut cara menggugahnya di situs resmi sscn.bkn.go.id .

Ya, dipastikan situs sscn.bkn.go.id akan dibanjiri oleh ribuan bahkan jutaan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS yang mengincar ribuan posisi di berbagai instansi dan kementerian seluruh wilayah Indonesia.

Bersiasatlah dalam proses pendaftaran CPNS karena server sscn.bkn.go.id potensial down mengingat banyaknya pelamar CPNS yang mengakses dalam waktu bersamaan. 

Di portal tersebut juga terdapat informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.

Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.

Selain itu, calon pelamar juga dapat memilih instansi jabatan yang akan didaftarnya.

Ingat, calon pelamar hanya dapat mendaftar di 1 instansi dengan 1 formasi jabatan.

Berita Rekomendasi

Kemudian apa saja syarat yang perlu di perhatikan untuk melamar CPNS?

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan syarat dasar untuk pendaftaran CPNS 2018.

Terdapat 9 syarat dasar yang harus dipenuhi para pelamar CPNS 2018.

Berikut 9 syarat dasar bagi calon pelamar yang sudah kami rangkum :

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas