KPU Tetapkan Jumlah Caleg DPR, Terdiri dari 4774 Caleg Laki-Laki 3194 Caleg Perempuan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 7.968 calon legislatif (caleg) DPR RI.
Jumlah itu terdiri dari 4.774 caleg laki-laki dan 3.194 caleg perempuan.
Baca: BKN Ancam Tinggalkan Kementerian Hingga Pemda Yang Telat Masukan Persyaratan dan Formasi CPNS
"KPU RI juga menetapkan DCT anggota DPR sebanyak 7968 calon dalam keputusan KPU RI 1129/PL.01.4-Kpt/06/IX/2018 tentang Draft Calon Tetap Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019, tanggal 20 September 2018," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Berikut adalah hasil penetapan DCT DPR RI Pemilu 2019:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
80 dapil, calon 575, 355 laki-laki dan 220 perempuan
Partai Gerindra
79 dapil, calon 569, 360 laki-laki, 209 perempuan
PDI Perjuangan
80 dapil, calon 573, 358 laki-laki, 215 perempuan
Partai Golkar
80 dapil, calon 574, 357 laki-laki, 217 perempuan
Partai NasDem