Menkeu Targetkan Peredaran Rokok Ilegal Turun Menjadi 3 Persen Tahun Depan
"Target tahun depan diarahkan Menkeu harus sekitar tiga persen, syukur-syukur tahun berikutnya sudah nol koma,"
Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
![Menkeu Targetkan Peredaran Rokok Ilegal Turun Menjadi 3 Persen Tahun Depan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/heru-pambudi_20180920_185514.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyebutkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengarahkan agar angka peredaran rokok ilegal di Indonesia terus menurun hingga mencapai tiga persen di 2019.
"Target tahun depan diarahkan Menkeu harus sekitar tiga persen, syukur-syukur tahun berikutnya sudah nol koma," ungkap Heru saat konferensi pers hasil survey Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama UGM tentang peredaran rokok ilegal di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Baca: Pernah Patah Tulang Diterjang Pemain Persija, Kim Kurniawan: Balas Dendamnya Cukup 3 Poin
Di tahun 2018, tingkat peredaran rokok ilegal berkurang menjadi 7,04 persen dari tahun 2016 yang mencapai 12,14 persen.
Penurunan ini merupakan hasil dari penindakan dan operasi besar-besaran DJBC terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia.
Tahun ini, DJBC telah melakukan 4.062 penindakan terhadap rokok ilegal. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan.
Baca: Dede Idol Sudah Delapan Bulan Jadi Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil Bersama Kakaknya
"Penurunan tahun lalu kami melakukan dua operasi besar. Yang kita gempur tidak mesti pabrik luar biasa besar, mereka sudah mulai pabrik kecil-kecil dilakukan dimana-mana. Tahun depan kita lebih gencarkan lagi," tegasnya.
Heru mengingatkan produsen dan pengedar rokok ilegal agar segera gulung tikar.
Pasalnya, pemerintah akan meningkatkan program penindakan peredaran rokok ilegal guna mencapai target penurunan 3 persen.
"Sekarang ini peringatan untuk pemain yang melakukan pelanggaran cukai rokok, kami ingin menurunkan jadi 3 persen tahun depan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.