Pergantian Antar Waktu untuk Eni Maulani dan Idrus Marham masih Diproses Golkar
"Status terhadap jabatan di DPP sudah mengundurkan diri. Jadi sebetulnya sudah tidak demikan,"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa dua kadernya yang terjerat kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yakni Idrus Marham dan Eni Maulani Saragih telah mengundurkan diri dari jabatan struktur di DPP Golkar dan juga jabatan alat kelengkapan dewan DPR RI.
"Status terhadap jabatan di DPP sudah mengundurkan diri. Jadi sebetulnya sudah tidak demikan, demikian status pimpinan di komisi kan semua sudah dilepaskan," ujar Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Baca: DPO Pembobol Bank Rp 4,1 T di India Tertangkap di Bali, Hari Ini Diekstradisi
Sebelumnya Eni menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Energi, dan Lingkungan Hidup.
Sementara di DPR ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komis VII.
Sementara itu, Idrus menjabat sebagai Korbid Kelembagaan Partai Golkar.
Menurut Airlangga pergantian antar waktu para kader Golkar yang terlibat dugaan suap proyek PLTU tersebut sedang diporses, termasuk PAW mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca: Hong Kong Merayakan Festival Pertengahan Musim Gugur dengan Tarian Naga Api Tai Hang
"Masih menunggu proses berikutnya. Termasuk PAW Setnov sedang berjalan prosesnya," katanya.
Dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1 ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemilik Blackgold Natural Insurance Limited, Johannes Budisutrino Kotjo; dan mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.
Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johannes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1.
Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes.
Hal tersebut terjadi jika Johannes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Eni sudah mengakui sebagian uang yang diterimanya sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya.
Eni pun telah mengembalikan uang Rp 500 juta ke KPK.
Sementara Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.