5 Anak Mantan Presiden ini Ikut Bertarung di Pemilu 2019 Sebagai Calon Legislatif
Lima anak Mantan Presiden ini ikut mencalonkan diri sebagai calon Anggota Legislatif di Pileg 2019.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan calon legislatif (caleg) DPR, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta DPD.
Diketahui Kamis (20/9/2018) penetapan daftar calon anggota legislatif ini bersamaan dengan penetapan calon presiden dan wakil presiden.
Berdasarkan Infopemilu.kpu.go.id masa kampanye para calon legislatif akan berlangsung dari 23 September 2018 hingga 13 April 2019.
Sedangkan pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan pada 8-17 april 2019 mendatang.
• Inapgoc Beberkan Konsep Pembukaan Asian Para Games 2018
Diantara nama-nama calon anggota legislatif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, ada 5 nama yang merupakan anak dari mantan Presiden Republik Indonesia.
Berikut nama-nama tersebut, yang TribunWow.com rangkum dari Kompas.com.
1. Puan Maharani
Puan Maharani adalah anak dari pasangan Megawati Soekarno Putri dan Taufik Kemas, Megawati adalah Presiden ke V Republik Indonesia.
Saat ini Puan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia pada Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo.
Putri dari Megawati ini mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP Daerah Pemilihan Jawa Tengah 5 yang meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Kota Surakarta.
2. Guruh Soekarnoputra
Guruh Soekarnoputra adalah putra bungsu pasangan Ir Soekarno dan Fatmawati.
Adik dari Megawati ini sekarang menjabat sebagai anggota komisi X DPR RI dari fraksi PDI-Perjuangan.
Guruh mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif dari PDI-P dapil Jawa Timur VI yang meliputi Tulungagung, Blitar dan Kediri.