Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Pengambilan Nomor Urut Capres di KPU, Massa Pendukung Diharapkan Menahan Diri

Namun, ia tak memungkiri ada pendukung Prabowo-Sandiaga yang ingin datang ke KPU sebagai bentuk dukungan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Pengambilan Nomor Urut Capres di KPU, Massa Pendukung Diharapkan Menahan Diri
Instagram @jokowi dan @prabowo
Jokowi dan Prabowo 

Sebelumnya, KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Kamis, 20 September 2018.

Para kandidat bakal capres-cawapres tak diwajibkan hadir saat penetapan itu, karena rapat pleno penetapan pasangan capres-cawapres akan dilakukan secara tertutup.

Pasal 235 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan "KPU menetapkan dalam sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama pasangan calon yang telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu presiden dan wakil presiden, satu hari setelah selesai verifikasi".

Sedangkan untuk mengikuti pengundian nomor urut peserta pemilu, pada Jumat, 21 September 2018, pasangan calon yang dinyatakan lolos harus hadir.

Hal ini tertera di pasal 235 ayat 2 UU Pemilu menyebutkan "Penetapan nomor urut pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, satu hari setelah penetapan dan pengumuman sebagaimana dimaksud pada ayat 1".

Saat ini, sudah terdapat dua bakal capres-cawapres. Mereka yaitu, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas