Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mantan Koruptor Masuk DCT, Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Komitmen Parpol Terhadap Antikorupsi

Masuknya 38 Caleg mantan koruptor itu menurut dia, menunjukan, tidak ada political will dari partai politik untuk membersihkan lembaga legislatif

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mantan Koruptor Masuk DCT, Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Komitmen Parpol Terhadap Antikorupsi
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

"Ada 38 orang yang masuk ke DCT. Seluruhnya sudah diloloskan melalui mekanisme adjudikasi lewat Bawaslu," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).

Lebih lanjut, Ilham menerangkan, hanya mantan narapidana korupsi yang mengajukan sengketa ke Bawaslu yang diakomodasi KPU untuk masuk ke dalam DCT.

Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan bagi mantan narapidana korupsi menjadi caleg.

"Ini juga sudah kami jelaskan berdasarkan Surat Edaran (SE) yang kami kirim ke KPU provinsi, kabupaten dan kota," katanya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas