Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Gerindra: Jokowi Nomor Urut 1 Artinya Cukup Satu Periode Saja

Juru bicara kampanye Prabowo-Sandiaga itu mengatakan Jokowi gagal menepati janji kampanye di Pemilu 2014 lalu.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politisi Gerindra: Jokowi Nomor Urut 1 Artinya Cukup Satu Periode Saja
Warta Kota/Henry Lopulalan
PENCABUTAN NO URUT - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin serta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ketika pencabutan nomor urut Capres dan Cawapres Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). Jokow-Ma'aruf Amin mendapat No 01, sementara Prabowo-Sandi No 02. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menilai nomor urut 1 yang didapat calon presiden petahana Jokowi Widodo (Jokowi) menandakan cukup satu periode Jokowi menjabat sebagai presiden.

Juru bicara kampanye Prabowo-Sandiaga itu mengatakan Jokowi gagal menepati janji kampanye di Pemilu 2014 lalu.

"Bahwa Pak Jokowi (mendapat) nomor satu berartu cukup satu periode," ujar Andre saat menjadi pemateri diskusi di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).

"Kenapa? Pak Jokowi cukup satu periode karena Pak Jokowi sudah gagal menepati janji kampanye di 2014," imbuhnya.

Baca: Khofifah, Emil dan Dahlan Iskan Batal Gabung Timses Jokowi-Maruf Amin di Jatim

Sementara itu, juru bicara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menilai tidak masalah pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1.

Justru, sambungnya, nomor urut 1 menandakan Jokowi harus lanjut satu periode lagi menjadi presiden.

"Nomor 1 itu menandakan Pak Jokowi harus lanjut satu periode lagi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Komisi Pemikilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019.

Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 1, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 2.

Pengundian dilakukan di ruang sidang utama gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas