Bajunya di Deklarasi Damai Disebut Atribut Kampanye, Ferdinand Hutahaean: Baca Aturan Baru Ngetweet
Pertanyaannya itu ditujukan untuk Ferdinand yang diketahui menggunakan baju partai.
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
TRIBUNNEWS,COM - Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, jawab pertanyaan pegiat media sosial, Dede Budhyarto.
Dilansir TribunWow.com, Ferdinand Hutahaean menjawab pertanyaan itu melalui laman Twitter miliknya, @LawanPoLitikJW, yang diunggah Minggu (23/9/2018) sore.
• Penyelidikan Asia Sentinel di Hong Kong Selesai, Kini Partai Demokrat Kirim Tim ke Amerika Serikat
Awalnya, pegiat media sosial bernama Dede Budhyarto dengan akunnya, @kangdede78, mempertanyakan soal pelarangan membawa atau memakai atribut partai dalam Deklarasi Kampanye Damai, Minggu pagi.
Pertanyaannya itu ditujukan untuk Ferdinand yang diketahui menggunakan baju partai.
BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>
Berita Rekomendasi