Peneliti Perludem Apresiasi Upaya PDIP Transparansikan Dana Kampanye
Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi. Banyak aktivitas tak dilaporkan, banyak penyumbang tak dilaporkan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Besarnya dana kampanye awal yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan sebaiknya dilihat sebagai bagian dari upaya partai itu memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas keuangannya.
Hal itu disampaikan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Kata Fadli, pihaknya sudah pernah melakukan penelitian soal dana kampanye parpol, dan menemukan bahwa selama ini parpol belum serius dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas dana kampanye.
Perludem menemukan pelaporan dana kampanye belum mencerminkan transparansi. Banyak aktivitas tak dilaporkan, banyak penyumbang tak dilaporkan.
Baca: PDIP Laporkan Dana Kampanye Tahap Awal, Nominalnya Rp 105 Miliar
Maka pemilu 2019 merupakan ujian bagi parpol untuk menunjukkan sejauh mana tata kelola parpol berjalan baik, khususnya menyangkut pengelolaan keuangan.
Menjadi penting untuk menguji akuntabilitas partai politik. Setiap parpol sebaiknya harus jujur menyampaikan jumlah dana, perolehannya dari mana, dan dihabiskan untuk apa.
Karena itu, Perludem selalu mendorong transparansi dan akubtabilitas keuangan partai di pemilu 2019, yang harus lebih baik dari pemilu sebelumnya.
Kini, semua parpol sudah melaporkan laporan dana awak kampanye pemilu 2019. Jumlahnya bervariasi dari Rp1 juta, hingga paling tinggi Rp105 miliar yang dilaporkan oleh PDI Perjuangan.
Menurut Fadli, pihaknya menduga bahwa dana kampanye pemilu seharusnya memang besar. Karena cakupan daerah pemilihan itu sangat besar. Dalam memenangkan pemilu, parpol harus menggerakkan kader, dan konsekuensinya parpol harus memakai dana besar.
Walau sudah disiasati dengan bantuan negara di beberapa pos pembelanjaan, namun Perludem menilai angka dana kampanye dari parpol seharusnya besar. Dalam konteks itu pula, bisa dipahami PDIP mengeluarkan angka dana kampanye awal yang besar.
"Menurut saya, PDIP sebagai salah satu parpol yang melaporkan dana kampanye besar, patut dilihat sebagai upaya mentranparansikan laporan keuangannya," kata Fadli.
Diakui dia, bahwa harus diakui, baru dalam pemilu kali ini ada partai yang berani mengakui nominal dana kampanye sebesar itu.
Kata dia, selanjutnya besaran dana yang dilaporkan itu harus diuji kebenarannya. Cara mengujinya adalah menyesuaikan dengan item pengeluarannya.
Misalnya, bila PDIP melaporkan dana awal adalah Rp105 miliar, seharusnya linier dengan aktivitas politik di lapangan. Sebaliknya, yang melaporkan dana kampanye yang kecil, tentu kegiatan politiknya juga tak banyak.