PSI Dukung Inpres Moratorium Perluasan Sawit
Dalam inpres ini memberi kesempatan perbaikan tatakelola industri dan perkebunan sawit Indonesia yang banyak menjadi sorotan dunia.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penuh moratorium perluasan lahan perkebunan sawit selama tiga tahun melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 8/2018, yang ditandatangani Presiden pada 19 September 2018.
Dalam inpres ini memberi kesempatan perbaikan tatakelola industri dan perkebunan sawit Indonesia yang banyak menjadi sorotan dunia.
Secara khusus, Inpres ini juga menyebutkan bahwa pemerintah hendak memberikan kepastian hukum, dan menjaga serta melindungi lingkungan, termasuk menjaga kandungan karbon yang mungkin diemisikan bila diubah fungsinya menjadi lahan perkebunan sawit.
“Melalui moratorium sawit ini, kita harapkan pengelolaan industri sawit akan membaik, di antaranya berkurang bahkan hilangnya konflik lahan antara pekebun besar dengan pekebun kecil, masyarakat lokal, atau masyarakat adat," ujar Surya Tjandra, calon legislator PSI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang, melalui keterangan resmi, Minggu (23/9/2018) kemarin.
"Permasalahan lingkungan yang pelik juga diharapkan dapat diselesaikan dengan penerapan standar keberlanjutan yang konsisten, melalui pelaksanaan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang wajib, serta standar keberlanjutan lain yang mungkin lebih kuat dan dapat diterima di pasar ekspor sawit," sambungnya.
Sementara, Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal PSI, menyatakan bahwa, sawit yang baik, harus di kelola secara berkelanjutan, tidak merusak lingkungan, tidak berkonflik, dan bersertifikasi harus didukung.
"Sementara sawit yang merusak harus dilawan. Untuk yang melanggar aturan, penegakan hukum harus diterapkan dengan konsisten," ujar Juli.
Selanjutnya, Agus Sari, pegiat lingkungan hidup sekaligus simpatisan PSI, mengatakan kunci keberlanjutan industri sawit Indonesia berada pada dua jutaan lebih petani kecil (smallholders).
"Para petani yang menguasai 40 persen lahan kebun sawit di Indonesia ini memiliki produktivitas yang sangat rendah, hanya setengah produktivitas perusahaan perkebunan besar," ucap Agus.
Meningkatkan efisiensi dan produktivitas mereka akan meningkatkan produksi sawit Indonesia, mencapai target produksi nasional sebesar 40 ton per tahun pada 2020 tanpa harus menambah sejengkalpun lahan kebun sawit baru.
Meningkatkan produktivitas per hektar kebun sawit akan mengurangi kebutuhan akan lahan perkebunan baru, dan pada akhirnya akan mengurangi masalah-masalah sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh pembukaan lahan kebun sawit baru.
"Untuk itu, bantuan kepada petani sawit kecil harus diprioritaskan dalam alokasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit,”ujar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.