Dilaporkan PSI ke Polisi soal Lagu Potong Bebek Angsa, Fadli Zon: Polisikan Balik, Sederhana Saja
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menanggapi laporan atas dirinya oleh PSI soal unggahan video 'Potong Bebek Angsa' yang berisi fitnah kepada Jokowi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menanggapi laporan atas dirinya oleh PSI soal unggahan video 'Potong Bebek Angsa' yang berisi fitnah kepada Presiden Joko Widodo.
Fadli Zon mengatakan, tidak akan tinggal diam saat dirinya akan dilaporkan ke polisi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berencana melaporkan balik PSI ke polisi.
Baca: Terkait Pengeroyokan Suporter hingga Tewas, Jokowi: Jangan Sampai Fanatisme Berujung Kriminalitas
Fadli Zon menyatakan unggahannya terkait video 'Potong Bebek Angsa' itu bagian dari kreativitas.
Menurutnya, kreativitas tak bisa dihakimi dengan cara melaporkan individu ke polisi.
Masalah Kecil
Sebelumnya, Fadli menyebut unggahan itu merupakan permasalahan kecil yang terlalu dibesar-besarkan.
Ia juga mengklaim tak ada pelanggaran hukum dalam cuitannya di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.