Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Hak Pilih Masyarakat Dapat Timbulkan Kerawanan Pemilu

"Kerawanan-kerawanan terutama menyangkut hak pilih memang ini yang sebetulnya paling prioritas ya harus menjadi perhatian," ujar Arief

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in KPU: Hak Pilih Masyarakat Dapat Timbulkan Kerawanan Pemilu
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Arief Budiman - Ketua Komisi Pemilihan Umum 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI, Arief Budiman menilai potensi kerawanan Pemilu 2019 dapat timbul dari hak pilih masyarakat. Untuk itu, dia meminta, pemerintah menjamin hak itu.

"Kerawanan-kerawanan terutama menyangkut hak pilih memang ini yang sebetulnya paling prioritas ya harus menjadi perhatian," ujar Arief, ditemui di Hotel Bidakara, Selasa (25/9/2018).

Baca: Politisi PDIP Sebut Edy Rahmayadi Tak Pantas Urus PSSI, Yunarto Wijaya: Wah Belum Kena Omel Edy Nih

Menurut dia, inti dari pemilu adalah mentransfer suara pemilih menjadi kursi-kursi yang diduki oleh orang-orang yang mewakili hak pilih. Sehingga, hak pilih masyarakat menjadi penting.

Dia menjelaskan, ukuran bagi yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih harus masuk daftar pemilih.

Bagi mereka yang masuk dalam daftar pemilih harus terus diingatkan supaya menggunakan hak pilih.

Untuk itu, dia menegaskan, pihaknya berupaya memfasilitasi orang yang berhak memilih bisa menggunakan hak pilih dan ketika menggunakan hak pilih menggunakan hak pilih dengan benar.

Berita Rekomendasi

"Ketika mereka menggunakan hak pilih, mereka harus diingatkan menggunakan hak pilih anda dengan benar artinya tidak salah. Nanti menyebabkan invalid," kata dia.

Sebagai upaya mengurangi potensi kerawanan, maka siapa saja yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pada saat ini, pihaknya sedang berupaya memperbaiki DPT sesuai dengan ketentuan yang disepakati pada 16 September lalu, di mana ada waktu 60 hari untuk memperbaiki DPT.

Baca: Jokowi Optimistis Target Sertifikasi Jutaan Lahan dapat Dituntaskan

Namun, sebagai upaya memperbaiki DPT, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri. Tetapi juga melibatkan pemerintah selaku pemegang data kependudukan juga harus mendukung.

"Faktor ketiga yang juga penting adalah pemilih. Pemilih harus aktif, kalau petugas datang ke tempat mereka ternyata mereka berkali-kali tak bisa ditemui. Itu tentu menjadi problem dan itu real terjadi di lapangan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas