Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Pidana Uang Pengganti Sangat Sedikit, Koruptor di Indonesia Masih Hidup Enak'

Adnan Topan Husodo mengungkapkan berdasarkan hasil kajian lembaganya nilai pengembalian keuangan negara dari kejahatan korupsi masih sangat kecil.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 'Pidana Uang Pengganti Sangat Sedikit, Koruptor di Indonesia Masih Hidup Enak'
Istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengungkapkan berdasarkan hasil kajian lembaganya nilai pengembalian keuangan negara dari kejahatan korupsi masih sangat kecil.

Bahkan Adnan menilai pengembalian tersebut masih lebih kecil dibandingkan nilai uang yang dikorupsi.

"Level pengembalian kerugian negara hanya 4 persen atau dalam catatan kami dari Rp 29,41 triliun, pidana uang pengganti hanya Rp 1 triliun lebih atau sekitar 5 persen," ujar Adnan di Hotel Sari Pan Pacific, Jln Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Adnan menilai koruptor di Indonesia masih hidup lebih enak karena pengembalian keuangan negara yang diberikan masih sangat sedikit.

Baca: Bermodal Gadget Sebarkan Program Prabowo-Sandi, Kubu Jokowi Siap untuk Pertempuran Udara

Sehingga upaya memiskinkan pelaku korupsi masih rendah.

Terlebih koruptor masih bisa menjadi calon legislatif.

Berita Rekomendasi

"Hidupnya tetap lebih enak. Misalnya saya korupsi Rp 50 miliar, dan saya hanya keluar Rp 10 miliar sampai saya keluar. Saya untung Rp 40 miliar dan tetap bisa jadi caleg dan PNS," ungkap Adnan.

Menurut Adnan, hal ini menjadi menjadi kendala bagi pemerintah untuk membangun pemerintahan yang kredibel dan anti korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas