'Pidana Uang Pengganti Sangat Sedikit, Koruptor di Indonesia Masih Hidup Enak'
Adnan Topan Husodo mengungkapkan berdasarkan hasil kajian lembaganya nilai pengembalian keuangan negara dari kejahatan korupsi masih sangat kecil.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengungkapkan berdasarkan hasil kajian lembaganya nilai pengembalian keuangan negara dari kejahatan korupsi masih sangat kecil.
Bahkan Adnan menilai pengembalian tersebut masih lebih kecil dibandingkan nilai uang yang dikorupsi.
"Level pengembalian kerugian negara hanya 4 persen atau dalam catatan kami dari Rp 29,41 triliun, pidana uang pengganti hanya Rp 1 triliun lebih atau sekitar 5 persen," ujar Adnan di Hotel Sari Pan Pacific, Jln Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Adnan menilai koruptor di Indonesia masih hidup lebih enak karena pengembalian keuangan negara yang diberikan masih sangat sedikit.
Baca: Bermodal Gadget Sebarkan Program Prabowo-Sandi, Kubu Jokowi Siap untuk Pertempuran Udara
Sehingga upaya memiskinkan pelaku korupsi masih rendah.
Terlebih koruptor masih bisa menjadi calon legislatif.
"Hidupnya tetap lebih enak. Misalnya saya korupsi Rp 50 miliar, dan saya hanya keluar Rp 10 miliar sampai saya keluar. Saya untung Rp 40 miliar dan tetap bisa jadi caleg dan PNS," ungkap Adnan.
Menurut Adnan, hal ini menjadi menjadi kendala bagi pemerintah untuk membangun pemerintahan yang kredibel dan anti korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.