Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Balas Tudingan Mekeng, Setnov: Biarkan Saja, Nanti Gila Sendiri

Pernyataan ini terlontar dari mulut Mekeng lantaran kesal namanya selalu disebut oleh Setya Novanto‎ dalam kasus korupsi e-KTP.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Balas Tudingan Mekeng, Setnov: Biarkan Saja, Nanti Gila Sendiri
Warta Kota/Henry Lopulalan
SAKSI KORUPSI E-KTP - Mantan Ketua DPR Setya Novanto saat mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Marcus Mekeng sempat berujar lama-kelamaan Setya Novanto (Setnov) akan gila sendiri.

Pernyataan ini terlontar dari mulut Mekeng lantaran kesal namanya selalu disebut oleh Setya Novanto‎ dalam kasus korupsi e-KTP.

Menurut Mekeng, tudingan tersebut sangat tidak mendasar.

"Nanti lama-lama dia (Setya Novanto) gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada ini, kan gitu. Jadi dia boleh sebut seribu kali kalau gak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," ucap Mekeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/9/2018) lalu.

Baca: Kasus e-KTP, Setnov Ingin KPK Seret Gamawan Fauzi dan Melchias Mekeng

Mekeng menegaskan tudingan adanya aliran dana korupsi e-KTP kepadanya tidak benar.

Dia melanjutkan tidak pernah ada penyerahan uang dari siapapun kepada dirinya terkait e-KTP.

Dikonfirmasi ke Setya Novanto, Rabu (26/9/2018) soal pernyataan Mekeng, mantan Ketua DPR RI itu tersenyum‎ dan mengingatkan jangan sampai Mekeng kualat.

Berita Rekomendasi

"Yah biarkan saja, nanti juga dia kualat sendiri‎," kata Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas