Ditanya Jaksa KPK, Novanto: Pak Fayakhun Pelitnya Bukan Main
"Pak Fayakhun pelitnya bukan main. Tapi saya tidak pernah minta uang," ucap Setya Novanto
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Golkar, Setya Novanto hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9/2018) sore.
Kali ini, Setya Novanto menjadi saksi untuk terdakwa anggota DPR dari fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi di kasus dugaan suap proyek pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla.
Baca: Andi Narogong Biasa Minta Irvanto Atur Waktu untuk Bertemu Setya Novanto
Dalam persidangan, jaksa KPK sempat bertanya ke Setya Novanto soal apakah mengetahui terdakwa membagikan uang ke para ketua wilayah agar satu suara memilih Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar di Munaslub Bali.
"Saudara tahu untuk menyatukan suara bulat di Munaslub Bali (Setya Novanto terpilih menjadi Ketum Golkar) harus bagi-bagi uang ke Ketua golkar Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Pulau Seribu dan Jakarta Selatan," kata Jaksa.
Merespon itu, tiba-tiba Setya Novanto menyebut terdakwa Fayakhun adalah orang yang pelit. Alhasil seluruh pengunjung sidang tertawa lepas.
"Pak Fayakhun pelitnya bukan main. Tapi saya tidak pernah minta uang," ucap Setya Novanto.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Fayakhun Andriadi menerima uang suap sebesar 911.480 Dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diterima Fayakhun dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, suami artis Inneke Koesherawati.
Uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun dapat mengalokasikan atau memploting penambahan anggaran pada Bakamla untuk pengadaan proyek satelit monitoring dan drone, tahun anggaran 2016.
Baca: Yenny Wahid Bakal Duet dengan Erick Thohir Menangkan Jokowi-Maruf Amin
Atas perbuatannya, Fayakhun didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam persidangan, Fayakhun mengaku memberikan uang 500 ribu dollar Singapura ke Setya Novanto melalui Irvanto. Diduga uang itu merupakan bagian dari fee pengawalan proyek di bakamla yang didapatkan Fayakhun dari Fahmi Dharmawansyah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.