Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X Minta Kemenpar Gagas Destinasi Pariwisata Alternatif

Komisi X DPR RI meminta Kemenpar RI menggagas destinasi wisata alternatif dan membuat strategi pengembangan destinasi wisata

Editor: Content Writer

Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pariwisata (Kemenpar) RI menggagas destinasi wisata alternatif dan membuat strategi pengembangan destinasi wisata pada setiap Provinsi/Kabupaten/Kota dalam upaya pemenuhan wisatawan mancanegara.

Komisi X DPR RI meminta Kemenpar untuk tidak terfokus pada 10 destinasi prioritas.

“Kemenpar perlu menentukan desatinasi wisata alternatif dalam pemenuhan wisatawan mancanegara,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretariat Kemenpar terkait RAPBN TA 2019 Kemenpar sebesar Rp 3,8 triliun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2018).

Selain itu, lanjut Hetifah, dalam pemenuhan sumber daya manusia sebagai penunjang kepariwisataan, pihaknya meminta Kemenpar agar segera melakukan kajian mengenai potensi dan permasalahan pendidikan pariwisata, baik yang berada di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) maupun Kemenpar. 

“Koordinasi dengan K/L lain ini sangat diperlukan dalam kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan pariwisata seperti dalam hal sarana prasaran dan SDM/tenaga Pengajar,” jelasnya, seraya mengatakan Kemenpar perlu mengklasifikasikan kader untuk kepentingan wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nusantara (wisnus).

Sementara untuk menarik kunjungan wisman, legislator Fraksi Partai Golkar itu meminta Kemenpar untuk mempelajari strategi pemasaran pariwisata negara lain, khususnya mengenai pola pengeluaran belanja wisman dan wisnus, serta realisasi target pengeluaran belanjanya.

“Kemenpar perlu mempelajari strategi pemasaran pariwisata negara lain, namun semua industri pariwisata perlu mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai rujukan dalam penyusunan regulasi,” tutur legislator dapil Kaltim itu.

Berita Rekomendasi

Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) penugasan sebesar Rp 303 miliar, pihaknya mendesak Kemenpar untuk megacu atau mempertimbangkan destinasi-destinasi di luar 10 pariwisata prioritas.

“Teruskan program sadar wisata di desa, tentukan kriteria untuk menjadi desatinasi alternatif, perlu juga libatkan masyarakat dalam pengembangan ini,” tutupnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas