PKB Tak Akan Minta Presiden Jokowi Jadikan Hari Santri sebagai Libur Nasional
Dirinya mengatakan, dukungan dan peran serta pemerintah daerah maupun pusat dalam peringatan HSN sudah dirasa lebih dari cukup.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB Jazuli Fawaid menyebut tak akan menuntut peringatan Hari Santri Nasional sebagai tanggal merah atau hari libur nasional kepada Presiden Jokowi.
Dirinya mengatakan, dukungan dan peran serta pemerintah daerah maupun pusat dalam peringatan HSN sudah dirasa lebih dari cukup.
Ketimbang meminta menjadikan hari libur nasional.
"Kita belum meminta sebagai hari libur, tapi kita meminta Pemda daerah untuk mensupport. Nanti kebanyakan hari liburnya," papar Jazuli di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (26/9/2018).
Baca: Santriwati Pondok Pesantren Al Mursyidul Amin Gambut Temukan Bayi di Sekitar Ponpes
Dia juga menerangkan bahwa pihaknya masih belum mendapat aspirasi dari pesantren yang meminta untuk dijadikan salah satu hari libur nasional.
"Kita juga belum mendapat aspirasi kepada pesantren-pesantren. Tapi cukup mensupport kegiatan hari santri oleh pemerintah," imbuhnya.
Jazuli mewakili DPP PKB juga memberikan ucapan terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Berkat penetapan tersebut, para santri bisa memperingati hari mereka sendiri.
"Tentu kami berterima kasih kepada pak Jokowi yan menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri, untuk itu kita bisa melaksanakan hari santri," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.