Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Ungkap Alasan Memindahkan Fayakhun Andriadi ke Komisi XI

Setya Novanto (Setnov) mengungkap alasan dirinya sempat memindahkan anggota DPR RI, Fayakhun Andriadi dari komisi I ke Komisi XI.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setya Novanto Ungkap Alasan Memindahkan Fayakhun Andriadi ke Komisi XI
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mantan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto (Setnov) mengungkap alasan dirinya sempat memindahkan anggota DPR RI, Fayakhun Andriadi dari komisi I ke Komisi XI.

Setya Novanto beralasan dia memindahkan Fayakhun karena selama bertugas di Komisi I, dia banyak menerima komplain seperti dari Aburizal Bakrie maupun Wakil Menhan.

Baca: Janda Beranak Dua Tidak Jera Jadi Kurir Sabu Meskipun Sudah Dua Kali Jadi Penghuni Rumah Tahanan

"Secara jujur memang beliau itu, Pak Syafri Sjamsudin minta Pak Fayakhun ini dipindahkan ke tempat lain karena beliau sangat keberatan. Mungkin apakah kedudukan dia se‎bagai banggar itu begitu keras dalam hal memimpim atau di dalam mengadakan strik dalam anggaran skala lebih besar positif. Sehingga waktu itu pernah dipindahkan sebentar," ungkap Setya Novanto, Rabu (26/9/2018) saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk Fayakhun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Satelit Monitoring di Bakamla.

Baca: Arab Ngamuk Lihat Candra dan Novi Ngamar di Bandungan

Lanjut jaksa KPK mengkonfirmasi apakah benar, setelah dipindahkan, dalam tanda kutip, Fayakhun melawan.

Dia kembali ke komisi I walaupun namanya sudah tidak ada disana.

Saat menghadiri rapat di komisi I‎, Fayakhun menulis tangan namanya sendiri.

Berita Rekomendasi

Hal itu diakui Setya Novanto.

Baca: Jepang Masih Waspada Bencana, Topan Trami Kini Menuju Okinawa

Dia menjelaskan memang kala itu Fayakhun keberatan untuk dipindah.

Akhirnya Setya Novanto meminta hal tersebut diselesaikan fraksi.

Dalam persidangan sebelumnya, saksi Basri Baso, Sekretaris DPD Golkar DKI mengamini Fayakhun sempat curhat soal dirinya yang dipindahkan Setya Novanto.

Senada dengan Basri Baso, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi juga mengamini adanya curhatan dari Fayakhun yang tidak terima dipindahkan serta meminta bantuan Irvanto untuk bisa kembali lagi ke Komisi I.

Di akhir persidangan, jaksa KPK mencecar Setya Novanto apakah sengaja memindahkan Fayakhun karena‎ Fayakhun gagal mendapatkan sisa fee proyek 6 persen dari proyek Bakamla?

Mendengar pertanyaan tersebut, Setya Novanto membantahnya.

Dia menegaskan memindahkan Fayakhun murni karena adanya komplain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas