Usai Diperiksa 6 Jam dan Dicecar 50 Pertanyaan Lebih, Alex Noerdin Masih Bisa Tersenyum
Pantauan Tribunnews.com, Alex diperiksa selama kurang lebih 6 jam. Alex diketahui hadir sekira pukul 09.00 WIB, dan baru keluar sekira pukul 15.00 WIB
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin telah menyelesaikan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung, Rabu (26/9/2018).
Pantauan Tribunnews.com, Alex diperiksa selama kurang lebih 6 jam. Alex diketahui hadir sekira pukul 09.00 WIB, dan baru keluar sekira pukul 15.00 WIB.
Baca: KPK Periksa 86 Saksi untuk Tersangka Syahri Mulyo
Diketahui, Alex diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013.
Wajah Alex tak nampak dihinggapi rasa kelelahan meski diperiksa begitu lama.
Bahkan, pria yang mengenakan kemeja batik lengan panjang yang didominasi warna merah bata itu tetap tersenyum usai pemeriksaan.
Begitu keluar, Alex yang didampingi pengacaranya, yakni Soesilo Aribowo, dicecar pertanyaan oleh awak media.
Ia terlihat santai menanggapi pertanyaan awak media, bahkan tak nampak tertekan meski sejumlah pertanyaan mengkaitkan dirinya sebagai pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Saya diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan lagi yang case bansos 2013 yang lalu. Itu saja. Jadi ada beberapa pertanyaan, tinggal dijawab, selesai," ujar Alex di Kejaksaan Agung
Meski tersenyum, Alex sendiri enggan berkomentar banyak dan tak menjawab semua pertanyaan awak media.
Ia hanya menjelaskan singkat terkait dua kali mangkir dirinya saat dipanggil oleh Kejaksaan Agung.
"Yang pertama saya jadi pembicara di Birmingham, yang kedua sertijab, jadi tidak bisa hadir disini. Oke cukup," kata dia seraya meninggalkan lokasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Tipikor Jampidsus, Sugeng Riyanta mengatakan ada sekira lebih dari 50 pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Pertanyaan kira-kira sekitar 50 lebih," kata Sugeng.
Selain itu, Sugeng masih belum mengetahui apakah ini akan menjadi pemanggilan terakhir kepada Alex sebagai saksi.
Baca: Sambangi Rumah Duka Mendiang Haringga Sirla, Menpora: Saya Bersaksi Haringga ini Orang Baik
Menurutnya, hal itu tergantung kebutuhan penyidik. Bila penyidik menganggap dalam perkembangan kasus ini perlu ada hal yang dikonfirmasi kepada saksi, Sugeng menyebut saksi bisa dipanggil lagi.
"Memang hari ini sudah memberikan keterangan dan tadi penyidik memberikan laporan pada saya sudah cukup. Namun tentu tidak tertutup kemungkinan apabila ada fakta baru yang perlu dikonfirmasi, bisa aja dipanggil lagi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.