Menurut Pengacara ada yang Hambat Rizieq Shihab Pulang ke Tanah Air
Terutama setelah Rizieq bertemu dengan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Rachmat Hidayat
"Orang kalau sudah tinggal lama (overstay) harusnya kan dideportasi tapi ini dibiarkan oleh pemerintah Arab Saudi. Padahal dia juga bukan warga negara Arab Saudi,"ujar Sugito.
Sugito juga menduga ada sebuah kekuatan besar yang ingin Rizieq berada di Arab Saudi sampai pelaksanaan Pilpres 2019 selesai digelar. "Menurut saya ada intervensi dari pihak‑pihak tertentu, ada sebuah kekuatan besar di Indonesia dan saya duga Rizieq baru akan pulang setelah pilpres, apalagi nanti akan ada Ijtima II tentunya ini akan sangat berpengaruh,"kata Sugito.
Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Agung Sampurno saat dikonfirmasi soal pencegahan Rizieq keluar dari Arab Saudi juga terkejut. Ia menduga ada sesuatu dibalik keputusan tersebut.
"Ini pasti ada sesuatu dan biasanya alasan yang disampaikan umum, soal alasan keamanan dan lain‑lain,"ujar Agung.
Meski begitu lanjut Agung, pencegahan terhadap Rizieq Shihab yang dilakukan pemerintah Arab Saudi sudah menjadi sebuah kewenangan dan kedaulatan sebuah negara.
Imigrasi lanjut Agung juga tidak dilaporkan terkait pencegahan terhadap Rizieq Shihab oleh Arab Saudi, karena kata dia hal itu sudah menjadi kedaulatan sebuah negara (Sovereignty Right) untuk mencegah orang‑orang yang berada di wilayahnya tidak peduli dia berasal dari warga negara mana.
"Pencegahan tidak dilaporkan itu ada hak namanya Sovereignty Right kecuali ada tindakan hukum yang dilakukan, tapi sampai saat ini enggak pernah ada soal laporan (pelanggaran hukum) tersebut,"kata Agung.
Ketika ditanyakan apakah Rizieq Shihab sudah pindah warga negara dari WNI menjadi Arab Saudi, Agung juga mengaku belum mendapatkan laporannya. Ia menjelaskan saat WNI ingin pindah warga negara sebelumnya harus meminta izin kepada Menteri Hukum dan HAM.
Kemudian kata dia Ditjen AHU ditugaskan untuk mengurus perpindahan kewarganegaraan.
"Kalau sudah sampai tahapan penarikan paspor baru disitu imigrasi berperan bersama Kemlu, tapi sampai sejauh ini belum ada laporan permintaan dari yang bersangkutan (Rizieq Shihab),"kata Agung. (Tribun Network/fik/wly)