15 Menteri Jadi Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf di Pilpres, Ini Daftarnya
Menurut Karding masuknya menteri ke dalam tim pemenangan karena mereka merupakan Calon Legislatif dari partainya masing-masing.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding angkat bicara mengenai adanya 15 menteri yang masuk ke dalam tim pemenangan.
Menurut Karding masuknya menteri ke dalam tim pemenangan karena mereka merupakan Calon Legislatif dari partainya masing-masing.
"Para Menteri itu adalah rata-rata Caleg partai memang sumber resource Jurkam adalah para caleg. memang kalau jumlah 574 dikali 9 itu dapatnya 5000 sekian diantaranya beberapa menteri yang tergabung," ujar Karding di Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Baca: PGI Prihatin Adanya Penyegelan Tiga gereja di Jambi
Menurut Karding masuknya para menteri tersebut ke dalam tim pemenangan tidak akan melanggar peraturan kampanya yang tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU). Pihaknya membuat batasan-batasan agar para menteri tersebut tidak melanggar aturan.
"kita cegah demikian rupa agar tidak terjadi conflict of interest rambu-rambu sudah sangat ketat dan silahkan teman-teman Bawaslu melakukan pengawasan ketat," katanya.
Menurut Karding pemahaman yang keliru bila secara etika menteri tidak boleh berkampanye. Menurutnya Menteri merupakan pejabat politik yang boleh berpolitik.
"Jadi menteri sebagian besar rekomendasi politik dan rata-rata kader partai. Nah saya kira yang perlu diatur sedemikian rupa dengan posisinya sebagai menteri dipakai untuk kepentingan kampanye makanya ketat di aturan yang ada," katanya.
Menurut Karding, terjunnya menteri ke dalam tim pemenangan juga tidak akan mengggangu tugas mereka sebagai menteri.
Karena peraturan memperbolehkan para menteri untuk mengambil cuti. Mereka juga tidak akan menggunakan fasilitas negara saat berkampnye.
Adapun 15 menteri yang masuk dalam tim pemenangan tersebut berasal dari kalangan profesional dan partai politik.
Mereka diantaranya.
1. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (Ketum Golkar)
2. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)
3. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (NasDem)
4. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (PDIP)
5. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo (PDIP)
6. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yassona Laoly (PDIP)
7. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (PDIP)
8. Menko Polhukam Wiranto (Hanura)
9. Mendes PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sanjojo (PKB)
10. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (PKB)
11. Menteri Pemudan dan Olahraga Imam Nahrawi (PKB)
12. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi
13. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil
14. Menteri PAN-RB Syafruddin
15. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.