51 Persen Saham Freeport Akan Dikuasai RI, Fornas: Babak Baru Kemandirian Bangsa
Dia menilai, penguasaan saham dengan cara pembelian merupakan opsi terbenar daripada sekadar nasionalisasi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![51 Persen Saham Freeport Akan Dikuasai RI, Fornas: Babak Baru Kemandirian Bangsa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/freeport_20180927_183319.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia akan menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada akhir November 2018.
Hal ini, setelah kepemilikan saham PT Inalum (Persero) di PTFI naik dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen.
"Penguasaan 51 persen saham freeport oleh pemerintah RI merupakan satu sejarah juga babak baru perwujudan dari kedaulatan juga kemandiriaan bangsa mengelola kekayaan alam," ujar Sekretaris Jenderal Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Taufan Hunneman, dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (29/9/2018).
Menurut dia, keberhasilan ini tak terlepas dari kuatnya konsepsi nasionalisme yang dipahami secara komprehensif oleh Presiden Joko Widodo.
Dia menilai, Jokowi memaknai nasionalisme bukan semata-mata anti-investasi asing melainkan terkait soal keuntungan atau porsi yang lebih besar untuk penerimaan negara.
Dia menjelaskan, sejak tahun 1967 dimana sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 terkait investasi asing terkesan kuat. Sehingga, dia melihat, Indonesia hanya berharap agar investor masuk.
"Namun, kami lupa membuat skema yang menguntungkan bagi Indonesia. Baru di era pak Jokowi skema itu menjadi jelas dengan share saham mayoritas dalam korporasi," tegasnya.
Dia menilai, penguasaan saham lewat cara pembelian merupakan opsi terbenar daripada sekadar nasionalisasi.
Hal ini karena cara pembelian saham itu menguatkan posisi Indonesia secara hukum baik nasional maupun internasional.
Dari posisi keterjaminan investasi dengan penguasaan saham 51 persen maka adanya kepastian Freeport untuk terus beraktivitas serta segala urusan birokrasi , transparansi juga akuntabilitas dengan hadirnya negara lebih menguatkan relasi pemerintahan dan investor ke depan.
"Penguasaan saham 51 persen merupakan satu opsi yang sudah dipelajari selama dekade pemerintahan Jokowi yang terpenting dari semua itu adalah penguasaan teknologi dan kemampuan mengelola," kata dia.
Namun, dia menambahkan, tidak semua opsi ini bisa berlaku dalam pengelolaan mineral Indonesia. Sebab, ada beberapa yang diperlukan proses sebab terkait soal ketersediaan dan kemampuan mengelola terkait teknologi, sumber daya manusia dan kemampuan managerial serta strategi bisnis.
"Momentun penguasaan ini harus menjadi satu spirit di era Jokowi nasionalisme diwujudkan dengan kemampuan penguasaan saham 51 persen dengan cara-cara sesuai hukum bisnis yang berlaku dan itu dibutuhkan keberanian sejak tahun 1967 dan di era Jokowi keberanian itu muncul," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.