Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gempa di Palu, 2 Anggota KPU Sulteng Jadi Korban Meninggal Dunia

“Datanya kemarin, ada dua anggota KPU yang meninggal, satu kasubag, kena timpahan pada saat gempa,” tutur Viryan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Gempa di Palu, 2 Anggota KPU Sulteng Jadi Korban Meninggal Dunia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Masjid Baiturrahman dan Palu Grand Mall yang hancur pascagempa dan tsunami di Kawasan Taman Ria, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (2/10/2018). BNPB menyatakan kerugian akibat bencana gempa bumi dan tsunami di Donggala dan Palu mencapai puluhan triliun rupiah, hal tersebut berdasarkan dampak bencana dan cakupan kerusakan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis menuturkan, pihaknya meminta KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan identifikasi korban yang luka hingga meninggal, baik dari jajaran KPU provinsi sampai PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Sulawesi Tengah.

Baca: Mengenal Gempa Sunda Megathrust yang Mengancam Jakarta dan Sekitarnya dengan Kekuatan Sampai 9 SR

Viryan menceritakan, saat gempa menggunjang Sulawesi Tengah, KPU Provinsi Sulawesi Tengah sedang melaksanakan rapat koordinasi penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Hotel Mercure Palu.

“Datanya kemarin, ada dua anggota KPU yang meninggal, satu kasubag, kena timpahan pada saat gempa,” tutur Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Namun, Viryan belum bisa memberikan kejelasan mengenai identitas dari dua korban yang meninggal itu.

Baca: Disindir Hotman Paris Soal Ukuran Dadanya, Reaksi Cinta Laura Banjir Pujian

Meski demikian, ia mengkonfirmasi ada beberapa komisioner di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan yang selamat dari bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

“Yang terkonfirmasi sampai hari Minggu (30/8/2018) yang selamat, KPU Banggai, KPU Poso, KPU Bangket, KPU Tojo Una-Una, KPU Banggai Laut, KPU Provinsi (Sulawesi Tenggara), dan KPU Toli-Toli.

Yang sudah dapat beritanya selamat, selebihnya belum,” kata Viryan.

Baca: Sanksi Denda hingga Partai Usiran di Kalimantan, Persib Bandung Dikabarkan Bakal Ajukan Banding

Berita Rekomendasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, lanjut Viryan, telah memberikan arahan kepada KPU Provinsi Sulawesi Tengah pascagempa bermagnitudo 7,4 dan tsunami yang meluluhlantahkan Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Arahan tersebut yakni memastikan dan mengecek kondisi kantor KPU provinsi, kabupaten/kota di Sulawesi Tengah pasca bencana gempa dan tsunami.

“Kalau kondisinya rusak, yang rusak apa?, Misalkan komputer, seluruh perangkat kerja komputer di ruangan itu rusak, termasuk di dalamnya ada data,” sambung Viryan. 

Viryan menambahkan, pihaknya juga meminta KPU Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan pemetaan daftar pemilih pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Anggota KPU Sulteng Jadi Korban Tewas Gempa dan Tsunami di Palu",
Penulis : Reza Jurnaliston

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas