Himpunan Penyelengara Haji Tolak Aturan Baru Sistem Visa Umrah
Penolakan tersebut dinilai lantaran sistem baru tersebut tidak sesuai dengan geografis Indonesia.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Himpunan Penyelenggara Haji menolak atas aturan baru sistem visa umrah yang diresmikan oleh Keduataan Arab Saudi.
Penolakan tersebut dinilai lantaran sistem baru tersebut tidak sesuai dengan geografis Indonesia.
Atas penolakan tersebut nantinya Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah berencana akan melakukan aksi damai di Kedutaan Arab Saudi, pada Rabu (3/10/2018) dengan tuntutan menolak penerapan aturan baru pembuatan visa umroh.
Ketua Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) Fuad Hasan Masyhur mengatakan bahwa pihaknya menolak atas kebijakan yang diterapkan yakni aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia.
"Jadi kami menolak atas aturan biometrik VFS, dimana setiap jemaah haji dan umrah di wajibkan untuk mengambil data-data dengan sistem biometrik. Sebagaimana kita ketahui bersama jemaah yang akan melaksanakan umrah dan haji bukan dalam satu hari itu ribuan, walapun ada VFS menyiapkan beberapa titik di Indonesia," kata Fuad kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Menurutnya, pengunaan sistem biometrik tidak sesederhana apa yang dibayangkan.
Bahkan ia menilai bahwa jamaah yang setiap harinya kurang dari 5.000 sampai 10.000, akan menjadikan beban jemaah haji yang melakukan pengurusan visa haji dan umrah.
"Anggap saja ini membutuhkan waktu satu menit, berarti setiap hari membutuhkan waktu 5.000 menit, jadi ini tidak memungkinkan, berapa hari jemaah haji bisa memperoleh visa. Untuk itu, kita akan mengadakan tuntutan yang sama yaitu menolak hal ini," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP Amphuri, Joko Asmoro menyatakan, kebijakan tersebut memberatkan calon jamaah umrah asal Indonesia ditinjau dari berbagai aspek termasuk kondisi geografis Indonesia.
"Pengurusan visa secara biometrik itu untuk orang-orang yang tinggal di kota khususnya di Eropa, itu tidak bisa disamakan dengan kita di Indonesia, karena kondisi geografis kita," katanya.
Ia juga menilai fasilitas yang disiapkan di kantor cabang VFS Tasheel belum menjamin proses pengurusan akan cepat, meski secara teknis per satu orang hanya membutuhkan tiga hingga empat menit saja.
Diketahui bahwa, Keduataan Arab Saudi meresmikan VFS/TasHeel dimana program dari pihak swasta tersebut akan menyediakan layanan biometrik (perekaman sidik jari dan wajah) bagi pemohon visa umrah dan hajidi Indonesia.
Terhitung pada Rabu (24/10/2018) mendatang, semua pengajuan visa ke negara mereka harus menyertakan rekam biometrik.
Nantinya ada sekitar 34 VFS yang tersebar di beberapa titik di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.