Pengaturan Slot Penerbangan Bantuan ke Palu Dinilai Wajar
Pengaturan slot penerbangan ke Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah, wajar diatur karena keterbatasan infrastruktur
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengaturan slot penerbangan ke Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Sulawesi Tengah, wajar diatur karena keterbatasan infrastruktur dan kondisi bandara.
"Hal yang wajar ada pengaturan itu. Jangan diperkeruh suasana dengan komentar-komentar yang tak pada tempatnya soal situasi bandara dan penerbangan di Palu. Walau kondisi darurat ada aturan harus diperhatikan terutama dari aspek keselamatan," tegas Pengamat penerbangan Alvin Lie Selasa (2/10/2018).
Baca: Kisah Wartawan yang Alami Gempa dan Tsunami di Palu: Lari Telanjang Kaki ke Perbukitan Donggala Kodi
Baca: Bupati Tangerang: Jangan Ada Pungli dalam Pelayanan
Disarankannya, pihak-pihak yang tak memiliki kompetensi terkait industri penerbangan atau tidak mempunyai pengetahuan soal Standar Operasional Bandara tidak ikut memperkeruh suasana dengan mengeluarkan statement yang bisa mengacaukan upaya pertolongan pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Menurutnya, sesuatu yang salah kaprah jika ada pernyataan otoritas bandara di Palu menolak sebuah pesawat yang membawa bantuan luar negeri.
"Bukan menolak.Itu hanya diatur saja. Kan sekarang ini kondisi darurat, sehingga fasilitas kurang mendukung.Makanya kedatangan dan keberangkatan pesawat diatur sedemikian rupa, sekalipun pesawat yang datang akan mendrop bantuan logistik," katanya.
Dikatakannya,pengaturan harus dilaksanakan karena runway menjadi pendek dan apron terbatas.Sehingga kalau tidak diatur malah akan membahayakan keselamatan.
"Pihak berwenang dalam hal ini pengelola bandara baik Ditjen Perhubungan Udara melalui Otoritas bandara sudah memiliki protap khusus.Untuk kondisi kayak begini,sudah ada standar operasionalnya.Jadi yang tidak tahu jangan ikut mengomentari,"kata dia.
Lebih jauh dikatakannya kalau soal mekanisme penyaluran bantuan asing hal itu sudah aturannya antara lain diatur oleh BNPB. "Soal bantuan logistik,itu sudah diatur.Kita serahkan saja kepada yang kompeten,"katanya.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Flight Clearance bagi dua pesawat asing ke Palu pada 1 Okotber 2018 untuk membawa bantuan.