Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Sebut Penjarahan di Lokasi Bencana Termasuk Tindak Kriminal

"Ya pastilah kalau ambil barang tanpa hak, dimana pun, tentu tindak kriminal," ujar Kalla.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres JK Sebut Penjarahan di Lokasi Bencana Termasuk Tindak Kriminal
South Cina Morning Post
Orang-orang terlihat menjarah sebuah pusat perbelanjaan di Palu pasca gempa 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tindakan penjarahan oleh sejumlah oknum di lokasi bencana gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah termasuk tindak kriminal.

"Ya pastilah kalau ambil barang tanpa hak, dimana pun, tentu tindak kriminal," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Ia mengatakan, kejadian yang sempat disoroti oleh media internasional tersebut, berlangsung karena kondisi yang mendesak saat itu.

Baca: Ditunjuk sebagai Komandan Penanganan Dampak Bencana di Sulteng, Ini Tanggapan Wapres JK

Namun, dengan alasan apapun penjarahan tidak dapat dibenarkan.

"Ya pasti tidak boleh dong, masa boleh menjarah. Enggak, enggak boleh, apa pun," tegas dia.

Kalla berharap, kejadian tersebut tidak terjadi kembali, dengan dikerahkannya personel keamanan yang lebih banyak.

"Waktu itu mungkin keamanan belum banyak. Sekarang sudah hampir 3.000 polisi dan tentara dikirim ke situ untuk menjaga ketertiban dan keamanan," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya dikabarkan, telah terjadi sejumlah aksi penjarahan di lokasi bencana Kota Palu, Sulawesi Tengah. Para oknum mengambil barang-barang elektronik, bahkan membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas