Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Gelar Sosialisasi Aturan Kampanye Pemilu 2019

"Termasuk mengenai teknis penyediaan alat peraga kampanye yang harus disepakati dengan KPU di daerah,"

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bawaslu Gelar Sosialisasi Aturan Kampanye Pemilu 2019
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Bawaslu gelar sosialisasi pengaturan kampanye Pemilu 2019 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar sosialisasi kampanye Pemilu 2019 di Hotel Aryaduta, Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018) pagi.

Sosialisasi dipimpin langsung Ketua Bawaslu RI Abhan didampingi sejumlah anggota Bawaslu RI seperti Mochammad Afifudin dan Rahmat Bagja.

Sejumlah perwakilan partai politik nasional peserta Pemilu 2019 juga telah hadir dalam acara yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Baca: Ditegur Fadli Zon saat Komentari Kasus Ratna Sarumpaet, Tompi: Izinkan Saya Periksa Luka Beliau!

Ketua Badan Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso juga tampak hadir mengenakan pakaian batik coklat.

Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan pihaknya akan berusaha menampung aspirasi dan pendapat dari peserta Pemilu 2019 untuk menyelaraskan antara peraturan dengan praktik di lapangan.

"Termasuk mengenai teknis penyediaan alat peraga kampanye yang harus disepakati dengan KPU di daerah, namun ada beberapa daerah yang belum tetapkan ketentuan mengenai jumlah dan sebagainya, ini yang akan kami diskusikan dengan peserta Pemilu 2019,” terangnya.

Baca: Sempat Mengutuk Penganiaya Ratna Sarumpaet, Mahfud MD Kini Justru Soroti Kejanggalan Ini

Berita Rekomendasi

Abhan juga mengatakan dalam sosialisasi ini akan didiskusikan mengenai pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu 2019 di daerah bencana seperti Sulawesi Tengah.

"Nanti kami diskusikan juga soal aturan pemberian bantuan kemanusiaan supaya tak masuk ‘money politic’, apalagi pemerintah sudah tetapkan empat daerah yang menjadi kawasan tanggap bencana yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaen Parigi Moutong, dan Kabupaten Donggal,” pungkas Abhan.

Sejumlah pihak terkait juga turut hadir seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas