Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Ikut Laporkan 16 Orang ke Polisi, Termasuk Prabowo dan Sandi

Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selain Ratna Sarumpaet, Farhat Abbas Ikut Laporkan 16 Orang ke Polisi, Termasuk Prabowo dan Sandi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengacara Farhat Abbas saat berada di kantor Cyber Krimsus Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (30/1/2018). Farhat Abbas diperiksa sebagai saksi pelapor dengan terlapor Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik pada salah satu acara stasiun TV swasta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.

Farhat menilai Prabowo-Sandi dan sejumlah politisi tersebut dianggap ikut menyebarkan kabar hoaks terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet, aktivis yang juga salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga.

"Laporannya sudah kami sampaikan tadi sore," kata Farhat Abbas saat dikonfirmasi, Rabu (3/10/2018).

Baca: Pernyataan Lengkap Ratna Sarumpaet yang Mengaku Berbohong Telah Dianiaya

Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM dan sudah diterima polisi dengan nomor STTL/1007/X/2018/BARESKRIM.

Farhat menganggap berita bohong mengenai penganiayaan Ratna yang disebarkan telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Ini berkaitan dengan konspirasi dan permufakatan jahat, fitnah, Ratna Sarumapet seolah-olah didzalimin," ujar Farhat.

Farhat menilai, Prabowo kurang mempelajari dan tidak teliti dalam mengonfirmasi pengakuan Ratna.

Berita Rekomendasi

Pernyataan pers yang disampaikan Prabowo pada Selasa (2/10/2018) malam, dinilai untuk menggiring opini bahwa penganiayaan Ratna bersifat politis.

"Padahal yang dianiaya tidak ada," ujar politisi PKB ini.

Farhat mendesak polisi segera memproses 17 orang yang dilaporkan mengingat Ratna Sarumpaet telah mengakui bahwa tidak pernah ada penganiayaan.

Ia meminta agar orang-orang yang dilaporkannya itu diproses atas tindak pidana ujaran kebencian alias hate speech dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kami bawa video rekaman Prabowo, wawancara Sandiaga Uno, Twitter Fadli Zon sebagai bukti," kata dia.

Berikut daftar 17 orang yang dilaporkan oleh Farhat Abbas:

1. Prabowo Subianto

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas