31 Juta Warga Belum Masuk DPT Pemilu 2019
Terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tapi belum masuk DPT
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 31.975.830 warga yang sudah merekam KTP-el belum masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil ini didapat dari analisis data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Republik Indonesia (KPU RI), Viryan Aziz, mengungkap itu di kegiatan Peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
"Terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tapi belum masuk DPT," kata Viryan, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Untuk itu, dia menegaskan, KPU RI memfokuskan diri memperbaiki DPT. Sebab dari data berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Dukcapil terdapat jumlah pemilih 192 juta. Masih ada selisih dari jumlah DPT yang saat ini 185 juta pemilih.
Sehingga, kata dia, terdapat potensi pemilihan yang belum terdaftar sebanyak 11 juta. Atas dasar itu, KPU RI mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Apalagi melihat data masih 31 juta pemilih yang belum masuk DPT.
"Angka sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif. Tadi disampaikan 69.000 posko, target 83.000," kata dia.
Selain mencanangkan GMHP, pihaknya juga akan mengajak semua pihak mulai dari partai politik, caleg hingga pemda untuk memastikan data pemilih dan hak pemilih, pada 17 Oktober mendatang.
Upaya memastikan itu, dia menambahkan, dengan cara mendatangi kantor Desa/Kelurahan.
"Ayo, sama-sama sekali saja ke kantor desa/kelurahan memastikan sudah ada belum data yang sudah ditempel sejak 28 Agustus lalu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan kegiatan Peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI di dalam menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019.
Di kesempatan itu, KPU RI mengundang pimpinan Partai Politik tingkat Nasional Peserta Pemilu 2019, Tokoh Ormas, OKP, dan LSM Pegiat Pemilu, serta dihadiri KPU Provinsi se-Indonesia.
KPU RI menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1. Penetapan rekapitulasi DPTHP 1 dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018) sore.
Rapat pleno dihadiri KPU RI, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota, partai politik peserta pemilu 2019, DKPP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan lembaga pemantau pemilu.