31 Juta Warga Belum Masuk DPT Pemilu 2019
Terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tapi belum masuk DPT
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
![31 Juta Warga Belum Masuk DPT Pemilu 2019](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-kpu-ri-viryan-azis-di-kantor-kpu-ri-jalan-imam-bonjol_20180915_214614.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 31.975.830 warga yang sudah merekam KTP-el belum masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil ini didapat dari analisis data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Republik Indonesia (KPU RI), Viryan Aziz, mengungkap itu di kegiatan Peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP), di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
"Terdapat 31.975.830 jiwa pemilih yang sudah melakukan perekaman data e-KTP tapi belum masuk DPT," kata Viryan, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (5/10/2018).
Untuk itu, dia menegaskan, KPU RI memfokuskan diri memperbaiki DPT. Sebab dari data berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dari Dukcapil terdapat jumlah pemilih 192 juta. Masih ada selisih dari jumlah DPT yang saat ini 185 juta pemilih.
Sehingga, kata dia, terdapat potensi pemilihan yang belum terdaftar sebanyak 11 juta. Atas dasar itu, KPU RI mencanangkan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Apalagi melihat data masih 31 juta pemilih yang belum masuk DPT.
"Angka sebesar ini perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih secara terstruktur, masif, dan partisipatif. Tadi disampaikan 69.000 posko, target 83.000," kata dia.
Selain mencanangkan GMHP, pihaknya juga akan mengajak semua pihak mulai dari partai politik, caleg hingga pemda untuk memastikan data pemilih dan hak pemilih, pada 17 Oktober mendatang.
Upaya memastikan itu, dia menambahkan, dengan cara mendatangi kantor Desa/Kelurahan.
"Ayo, sama-sama sekali saja ke kantor desa/kelurahan memastikan sudah ada belum data yang sudah ditempel sejak 28 Agustus lalu," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengadakan kegiatan Peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU RI di dalam menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 1 (DPTHP-1) Pemilu Tahun 2019.
Di kesempatan itu, KPU RI mengundang pimpinan Partai Politik tingkat Nasional Peserta Pemilu 2019, Tokoh Ormas, OKP, dan LSM Pegiat Pemilu, serta dihadiri KPU Provinsi se-Indonesia.
KPU RI menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 1. Penetapan rekapitulasi DPTHP 1 dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Ruang Sidang Utama Lantai 2 KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018) sore.
Rapat pleno dihadiri KPU RI, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota, partai politik peserta pemilu 2019, DKPP, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan lembaga pemantau pemilu.
Selain menetapkan rekapitulasi DPTHP 1, peserta rapat pleno juga menyepakati adanya perbaikan DPT selama jangka waktu 60 hari sejak ditetapkan DPTHP 1, pada hari Minggu ini.
Rapat pleno ini merupakan tindaklanjut dari rapat pleno penetapan DPT pada tanggal 5 September lalu. Pada waktu itu, perwakilan parpol dan Bawaslu RI memberikan masukan mengenai temuan data pemilih ganda.
Lalu, selama jangka waktu 10 hari, pihak KPU RI hingga ke tingkat kabupaten/kota bekerjasama dengan Bawaslu dan partai politik melakukan penelusuran untuk mengklarifikasi mengenai temuan data pemilih ganda.
Di kesempatan itu, disampaikan jumlah pemilih di dalam negeri menjadi 185.084.629 dan luar negeri menjadi 2.025.344. Sehingga, total jumlah pemilih menjadi 187.109.973.
Adapun, jumlah itu berkurang sebanyak 671.911 dibandingkan DPT yang dirilis pada 5 September lalu, dimana jumlah pemilih mencapai 187.781.884.
Sedangkan, jumlah tempat pemungutan suara untuk pemilu dalam negeri ada 805.062, yang meliputi 83370 kelurahan/desa, 7201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi.
Sedangkan untuk pemilu luar negeri, 616 jumlah TPS, 1448 jumlah Kotak Suara Keliling, 717.710 metode pemilihan pos jumlah pemilih, 268 jumlah pos.