Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK : Sandi ''Apel'' dalam OTT di Pasuruan Bukan Hal Baru

Khusus di OTT Pasuruan, KPK mengungkap ada sensasi campuran semen dan apel untuk merujuk fee serta kanjeng untuk Wali Kota Setiyono.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK : Sandi ''Apel'' dalam OTT di Pasuruan Bukan Hal Baru
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK 

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam praktek suap proyek di Pemkot Pasuruan yang menyeret sang Wali Kota, Setiyono, KPK mengungkap beberapa sandi atau kode rahasia agar tidak terlacak penegak hukum.

Khusus di OTT Pasuruan, KPK mengungkap ada sensasi campuran semen dan apel untuk merujuk fee serta kanjeng untuk Wali Kota Setiyono.

Baca: Ada 451 Gempa Susulan yang Terjadi di Palu Pascagempa dan Tsunami

Atas temuan itu, KPK menyatakan sandi "apel" bukanlah hal yang baru. Sebelumnya di perkara suap proyek Wisma Atlet Jakabaring juga terkuat kode apel.

Dimana "Apel Washington" berarti uang suap dalam kurs dolar Amerika Serikat dan "Apel Malang" untuk rupiah.

Sandi ini diketahui dalam perbincangan eks Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.

"Kami juga tidak tahu ya, kenapa orang-orang yang melakukan korupsi atau diduga melakukan korupsi di Pasuruan masih menggunakan beberapa kode atau kata sandi yang lama, kalau apel kita sudah pernah dengan sebelumnya," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah ,Sabtu (6/10/2018).

Berita Rekomendasi

Febri menambahkan penyidik bisa mengungkap apel adalah kode dari uang fee karena dari beberapa dokumen yang disita, ada tulisan apel dalam tanda kutip.

"‎Teridentifikasi memang demikian, ada sebuah dokumen yang isinya daftar proyek sekaligus daftar dalam tanda kutip apel yang dialokasikan pada pihak-pihak tertentu. Apel itu kami duga adalah "fee" dengan rentang nilainya sekitar 5-7 persen itu yang tentu nanti kami dalami juga lebih lanjut," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas