Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Makanan Khusus Diet, 2 Anak Ratna Sarumpaet Gagal Bertemu Sang Ibunda di Tahanan

Anak tersangka Ratna Sarumpaet, Muhammad Iqbal Alhany dan Ibrahim Alhany, gagal bertemu ibu mereka yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta

Editor: ade mayasanto
zoom-in Bawa Makanan Khusus Diet, 2 Anak Ratna Sarumpaet Gagal Bertemu Sang Ibunda di Tahanan
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Dua anak Ratna Sarumpaet, Muhammad Iqbal Alhany (kiri) dan Ibrahim Alhany (kanan) saat coba menjenguk ibunya di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10/2018) siang. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anak tersangka Ratna Sarumpaet, Muhammad Iqbal Alhany dan Ibrahim Alhany, gagal bertemu ibu mereka yang ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (6/10/2018) kemarin siang.

Mereka membawa makanan kesukaan Ratna Sarumpaet yaitu beras merah untuk keperluan diet.

"Kami bawakan makanan kesukaan beliau, makanan diet yaitu beras merah," jelas Iqbal yang saat itu mengenakan kemeja merah. Mereka akan kembali mengunjungi Ratna pada Senin (8/10/2018).

Iqbal menambahkan sang adik, aktris Atiqah Hasiholan, juga berniat menjenguk sang ibu.

"Atiqah juga sudah punya rencana untuk menjenguk tapi pastinya kapan belum tahu karena dari pihak penyidik juga belum memperbolehkan. Pada Senin mendatang kami akan datang lagi," katanya.

Iqbal mengatakan hari besuk di Polda Metro Jaya yaitu Senin-Kamis.

Ratna Sarumpaet dijaring sebagai tersangka dan menjadi tahanan setelah melakukan kebohongan.

Berita Rekomendasi

Ratna mengaku menjadi korban penganiayaan di Bandung pada 21 September 2018 lalu, namunn belakangan diketahui lebam-lebam di wajahnya merupakan hasil operasi plastik di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Mantan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Parabowo-Sandiaga Uno tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis malam, ketika hendak terbang ke Santiago, Chile, untuk menghadiri acara internasional.

Terungkap, Ratna berangkat ke Chile menggunakan dana bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 70 juta.

 BACA SELENGKPANYA >>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas