Pengungsi Palu Dimintai KTP atau KK untuk Ambil Air Minum, Kader Demokrat Geram: Tak Ada Alasan!
Hartini menyebutkan, untuk meminta air mineral kemasan gelas dia diwajibkan menyetor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) .
Editor: Yudhi Maulana
TRIBUNNEWS.COM -- Fakta mengenai pengungsi gempa dan tsunami di Palu dan Donggala yang harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan air minum, mendapat kecaman dari kader Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Dalam unggahannya, Ferdinand yang juga masuk di tim pemenangan capres-cawapres nomor 02 Prabowo-Sandi menunjukkan sebuah surat kabar atau koran harian dari Tribun Trimur (grup Tribunnews.com).
Dalam koran tersebut,bertuliskan headline berita "Mau Minum, Pengungsi Dimintai KTP dan KK".
"Masa kalau mau ambil air mineral saja harus menyetor KTP atau kartu KK," ujar salah satu pengungsi, Hartini (45) di Lapangan Watulemo, Sabtu (6/10/2018) seperti dilansir dari Tribun Timur.
Hartini menyebutkan, untuk meminta air mineral kemasan gelas dia diwajibkan menyetor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) .
Menurut Hartini, seharusnya petugas bisa berlaku adil atau melihat kondisi ini dengan kaca mata kemanusiaan, bukan cara atau sistem birokrasi berbelit-belit.
"Kami harap pemerintahan atau petugas melihat kami sebagai pengungsi bukan sebagai pengemis atau apa, kita butuh masih mau hidup pak," ungkap Hartini memohon-mohon.
Melihat penderitaan dan penuturan salah seorang pengungsi ini, Ferdinand Hutahaean pun meberikan kecaman keras.
Dalam akun Twitternya, Ferdinand Hutahaean, ia menyatakan bahwa dirinya tak mengerti dengan kebijakan dan aturan pemerintah ini.
Ia pun mempertanyakan soal kata tanggap darurat yang kerap digaungkan oleh pihak Jokowi.