Polisi Akan Periksa Said Iqbal Besok Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Iya benar, diagendakan Selasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
![Polisi Akan Periksa Said Iqbal Besok Terkait Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kombes-pol-argo-yuwono_20180718_173240.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (9/10/2018).
Said rencananya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Baca: Pengamat: Jokowi-Maruf Harus Berlajar dari Pilkada DKI Ketika Petahana Unggul di Semua Survei
"Iya benar, diagendakan Selasa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (8/10/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan alasan Said Iqbal dimintai keterangan.
Argo menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
Baca: Ratna Sarumpaet Hanya Bisa Kembalikan Rp 10 Juta dari Rp 70 Juta Uang yang Diberikan Pemprov DKI
Dirinya hanya mengatakan kalau pemanggilan dilakukan guna mendalami kasus tersebut.
"Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," jelas Argo.
Said Iqbal merupakan saksi kedua yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, juga dijadwalkan untuk diperiksa namun tidak hadir.